ALUR PENGISIAN e-PUPNS
ALUR PENGISIAN e-PUPNS
YANG HARUS DILAKUKAN PNS DI LINGKUNGAN
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
A.
REGISTRASI
1. Peserta
mendaftarkan diri ke ePUPNS mulai tanggal 01 September dengan masuk ke http://pupns.bkn.go.id. Jika registrasi
sukses, klik cetak untuk mendapatkan
bukti pendaftaran (bukti registrasi).
DI BAWAH INI CONTOH BUKTI REGISTRASI :
2. Setelah mendapatkan bukti registrasi, serahkanlah bukti registrasi tersebut ke verifikator level 1 Kantor Kemenag Kab. Tanjab Barat, bagian Kepegawaian untuk di aktifkan.
B.
PENGISIAN DATA E-PUPNS
- Setelah registrasi Anda diverifikasi (diaktifkan) oleh verifikator level 1 maka, silakan Anda login ke http://pupns.bkn.go.id
- Perbaikilah data-data Anda yang salah, dan tambahkan jika ada yang kurang. Setiap data yang Anda tambahkan dan perbaiki, maka harus melampirkan berkas-berkasnya.
- Jika Anda sudah yakin bahwa data-data yang anda input benar maka klik tombol “KIRIM” dibagian kanan atas.
- Kemudian cetak hasil perubahan data Anda dengan cara klik tombol “CETAK” dibagian kanan atas.
C.
MENYERAHKAN BERKAS
Pergilah ke Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan membawa :
- Berkas-berkas sebagaimana terlampir di dalam checklist ditambah dengan semua berkas yang wajib dilampirkan ketika terjadi pembaharuan data di dalam http://pupns.bkn.go.id.
- Print out hasil perubahan data yang ada di http://pupns.bkn.go.id (Poin B Nomor 4)
- Buatlah berkas tersebut 3 Rangkap dan masukkan ke dalam map tulang warna hijau (contoh : Map merk Biola)
- Paling lambat tanggal 11 Oktober 2015 pengisian data secara online dan berkas sudah diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Posting Komentar untuk "ALUR PENGISIAN e-PUPNS"