Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis dan Format Administrasi Pembayaran Tunjangan Kinerja


Demi kelancaran pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka setiap PNS yang menerima tunjangan kinerja wajib menyerahkan administrasi pembayaran tunjangan kinerja berupa Laporan Kinerja Bulanan, Surat Keterangan/ Pemberitahuan/ Izin, Surat Keterangan Tidak Berada di Tempat Tugas, dan bukti sah lainnya ke bagian Kepegawaian dan Ortala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat setiap awal bulan.

Bagi PNS yang tidak menyerahkan kelengkapan bukti administrasi tersebut Tunjangan kinerja pegawai akan ditunda pembayarannya sampai PNS yang bersangkutan menyerahkan administrasi pembayaran tunjangan kinerja tersebut.

Petunjuk pengisian dan format Laporan Kinerja Bulanan, Surat Keterangan/ Pemberitahuan/ Izin, dan Surat Keterangan Tidak Berada di Tempat Tugas bisa didownload di bawah ini :




Posting Komentar untuk "Juknis dan Format Administrasi Pembayaran Tunjangan Kinerja"